Usulkan 3 Rancangan Penataan Dapil, KPU Jatim Adakan Uji Publik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Kamis, 19 Januari 2023 22:53 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KPU Jatim mengadakan uji publik rancangan daerah pemilihan (Dapil) untuk anggota DPRD provinsi setempat, Kamis (19/1/2023). Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Pasal 187 dan 189 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
Kegiatan ini melibatkan 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi, Divisi Teknis Penyelenggaraan dari 38 KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta 33 instansi/lembaga terkait.
BACA JUGA:
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya
Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Mereka di antaranya Bawaslu, Kepolisian Daerah, Pangdam V Brawijaya, Kejaksaan Tinggi, Biro Pemerintahan dan Otoda, dinas-dinas terkait, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, perwakilan mahasiswa, pemantau Pemilu tingkat Provinsi Jawa Timur.
"Kegiatan tersebut sangat istimewa karena bisa menghadirkan seluruh stakeholder, khususnya 18 parpol peserta Pemilu 2024. Pada pelaksanaan uji publik kali ini, kita akan membahas persiapan rancangan usulan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam.
Menurut dia, Jawa Timur telah melaksanakan penataan Dapil dan alokasi kursi untuk kabupaten/kota. Hasilnya pun sudah disampaikan ke KPU pada 23 Desember 2022, karena keputusan final ada di sana.
“Kemudian, adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Pasal 187 dan 189 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, mengandung konsekuensi proses penataan Dapil DPR dan DPRD Provinsi yang awalnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, menjadi dikembalikan pada KPU,” paparnya.
Oleh karena itu, Anam mengatakan bahwa pada uji publik ini akan disampaikan tiga rancangan usulan penataan Dapil anggota DPRD provinsi agar mendapatkan tanggapan serta masukan dari narasumber dan peserta uji publik.