Meski Bayar Pajak Restoran dan Parkir, Kepala BPPKAD Gresik Dukung Penutupan Mie Gacoan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 21 Januari 2023 09:27 WIB
Dikatakan dia, pihak Mie Gacoan saat itu bilang tak bisa ngurus sendiri perizinan, karena kesibukan.
"Ya, saya katakan minta tolong ke konsultan atau pihak ketiga," terangnya.
Seiring berjalannya waktu, Restoran Mie Gacoan lalu berdiri dan beroperasi. Karena itu, kewajiban pajak harus dijalankan oleh Mie Gacoan.
"Karena aktvitas, Restoran Mei Gacoan sudah beroperasi, maka kewajiban bayar pajak harus dijalankan. Ada dua pajak yang telah dibayar ke BPPKAD Gresik. Yaitu pajak restoran dan pajak parkir," ungkap Mantan Kabag Humas Pemkab Gresik ini. (hud/ns)