Terapkan Gaya Hidup Sehat, ASN Pemkot Batu Diimbau Tak Bawa Ranmor Tiap Jumat
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 27 Januari 2023 12:59 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Surat edaran (SE) nomor: 842.2/ /422.203/2023 tentang imbauan berolahraga dan pengurangan penggunaan kendaraan bermotor (ranmor) bagi ASN dan non-ASN di Lingkungan Pemkot Batu, benar-benar telah dilaksanakan. Terbukti, area parkir Balai Kota Among Tani Pemkot Batu tampak hanya ada beberapa kendaraan roda 4 dan roda 2 yang terparkir, Jumat (27/1/23).
"Ya, imbauan pengurangan penggunaan kendaraan bermotor dan berolahraga mulai berlaku hari ini (Jumat, 27/1/23). Ini semata-mata dalam rangka menerapkan gaya hidup sehat dan pengurangan ketergantungan penggunaan kendaraan bermotor," ujar Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai di sela sidak di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Among Warga, Jumat (27/1/23) pagi.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu: Sang Pamong yang Tak Kenal Lelah
Tulungrejo Batu Masuk 5 Besar Lomba Desa Tingkat Nasional 2024
Cegah Radikalisme dan Terorisme, Pemerintah Kumpulkan 200 Orang Penting di Kota Batu
DPUPR Kota Batu Ajukan Pemindahan Pohon Tabebuya untuk Proyek Pedestrian
Menurutnya, imbauan tersebut bertujuan mengurangi kemacetan lalu lintas menjelang akhir pekan di Kota Wisata Batu serta mengurangi tingkat pencemaran udara.
"Saya sendiri tadi berangkat ke kantor jalan kaki dari rumah dinas," ungkap Aris.