Diberi Mandat PCNU, Ansor Pamekasan Polisikan Ustaz Yazir atas Dugaan Ujaran Kebencian
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dimas M. S.
Sabtu, 28 Januari 2023 10:03 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mendapat mandat dari PCNU Pamekasan, puluhan anggota Pengurus Cabang (PC) Ansor Pamekasan bersama Banser melaporkan Ustaz Yazir ke Polres Pamekasan, Jumat (27/1/2023) malam.
Sebelumnya, massa anggota komunitas Aswaja mengepung masjid Usman bin Affan di Dusun Nyalabuh Permai, Desa Nyalabuh Laok, Pamekasan. Mereka menuntut masjid tersebut disegel dan meniadakan aktivitas apapun. Tidak puas dengan hal, tersebut puluhan pemuda NU kemudian mendatangi Polres Pamekasan dan melaporkan Ustaz Yazir.
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Kick Off Hari Santri Nasional di Pamekasan, Khofifah Beberkan Peran NU untuk Kemerdekaan Indonesia
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Badrih, Pengurus Ansor Pamekasan, mengatakan Yazir dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian lantaran menyinggung NU dan KH Hasyim Asy’ari melalui dakwahnya.
"Kita buktinya hanya video, selain itu tidak ada," kata Badrih pada BANGSAONLINE.com usai laporan di Polres Pamekasan, Jumat (27/1/2023) malam.
"Yazir Hasan diduga telah memfitnah dan melakukan pembohongan dengan mengatakan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari sebagai Pendiri NU dan Pendiri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang melarang keras untuk mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam kitabnya At-Tanbīhul Wājibāt Li Man Yashna' bil Maulidi bil Munkarāt. Padahal isi kitab tersebut tidak ada pernyataan demikian," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...