Hendak Jual Sabu di Depan Samsat, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 29 Januari 2023 19:30 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasatresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang berinisial DW. SH bin W (42) asal Bratang, Surabaya, di Jalan Kedung Cowek Surabaya, Senin (23/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut, dari informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Kedung Cowek Surabaya, tepatnya di depan Samsat Surabaya Utara.
BACA JUGA:
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
“Kemudian anggota dari unit Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan pengamatan dan menyelidikinya”, tutur AKP Hendro, Sabtu (28/1/2023).
Setelah melakukan penelusuran, lanjutnya, ternyata pelaku tersebut membawa narkoba jenis sabu.
“Ternyata benar 1 orang tersangka yang berinisial DW. SH. kami amankan karena pada saat di geledah Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...