Pemkab Flores Timur Hentikan 2.859 Tenaga Honorer
Editor: Annisa'a Ambarnis
Selasa, 31 Januari 2023 15:16 WIB
FLORES TIMUR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai 1 Februari 2023 memberhentikan 2.859 tenaga honorer yang bekerja di berbagai instansi.
Doris Alexander Rihi selaku Bupati Flores Timur mengatakan kebijakan penghentian tenaga honorer tersebut ibarat buah simalakama karena pemerintah kabupaten berada pada dua pilihan sulit.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Hari Ini 4 Oktober 2024
7 Cara Menurunkan Gula Darah Tinggi
5 Minuman yang Efektif Menurunkan Gula Darah
Resep Kekian Goreng, Camilan Gurih Favorit Keluarga
Kabupaten Flores Timur merupakan daerah kepulauan sangat membutuhkan tenaga honorer guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pemkab harus mengikuti aturan pemerintah pusat terkait tenaga honorer.
"Kita sangat butuh sebab wilayah kita tergolong luas dan juga kepulauan, serta beban kerja yang tinggi. Tetapi di satu sisi, kita tidak bisa berbenturan dengan aturan yang berlaku", ujar Doris pada Selasa (31//1/2023).
Doris mengatakan, pemberhentian tenaga honorer itu bukan dikarenakan beban keuangan daerah untuk membayar honor yang mencapai miliaran rupiah per tahun. Pemerintah kabupaten hanya mengikuti regulasi yang telah berlaku untuk semua daerah.
Simak berita selengkapnya ...