Tak Puas atas Jawaban Wali Kota Malang tentang Raperda Kota Layak Anak, Dewan Siap Bentuk Pansus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Selasa, 31 Januari 2023 20:45 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Malang bakal membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda tentang kota layak anak. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban wali kota atas PU fraksi-fraksi, Selasa (31/1/2023).
Menurut I Made, fraksi-fraksi masih banyak yang belum puas atas penyampaian Wali Kota Malang terkait raperda kota layak anak, karena jawaban-jawaban yang disampaikan cenderung normatif. Namun, ia menilai hal tersebut wajar karena tidak mungkin PU fraksi dijawab memdetail di paripurna.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
"Setalah ini kita akan membentuk pansus. Kami langsung tindak lanjuti. Pansus akan dipimpin oleh PDI Perjuangan dan segera akan menjadwal mempertajam perda tentang raperda kota layak anak," pungkas Made.
Sebelumya, Wakil Wali Kota Sofyan Edi Djarwoko mewakili Wali Kota Malang memberikan jawaban atas pertanyaan dari fraksi-fraksi terkait raperda kota layak anak. Salah satunya, jawaban atas pertanyaan Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Damai Demokrasi Indonesia terkait jumlah penyandang masalah kesejahteraan masyarakat yang berdasarkan data BPS masih cukup tinggi.
Simak berita selengkapnya ...