Tak Puas atas Jawaban Wali Kota Malang tentang Raperda Kota Layak Anak, Dewan Siap Bentuk Pansus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Selasa, 31 Januari 2023 20:45 WIB
Menurut Wawali Sofyan Edi, upaya pencegahan dan penanganan perlindungan anak di Kota Malang dilakukan melalui dinas Sosial P3AP2KB. Di antaranya dengan membentuk unit layanan konseling pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak.
Layanan tersebut bekerja sama dengan kepolisian, balai pemasyarakatan, kejaksaan, pengadilan negeri, dan lembaga pemerhati perlindungan anak.
Usai sidang, wawali menyampaikan pihaknya sudah menjawab 34 pertanyaan dari fraksi-fraksi. "Walaupun ada penambahan-penambahan dan semua itu yang disaran oleh Pak Arif dan Pak Rohmad sekaligus bapak ketua dewan.
"Pada dasarnya, kita sudah melakukan, tinggal bagaimana mengoptimalkan kembali, jangan sampai lengah sehingga tidak terjadi kekerasan terhadap anak," pungkasnya. (dad/rev)