Dilaporkan ke BK Soal Statement Penutupan Tambang Ilegal, ini Tanggapan Ketua DPRD Pasuruan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 01 Februari 2023 19:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan aktivis LSM yang tergabung dalam Forum Rembang Masyarakat Timur (Format) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/2/2023) siang tadi.
Tujuan mereka melaporkan Ketua DPRD M Sudiono Fauzan ke BK DPRD terkait pernyatannya di media sosial soal penutupan tambang.
BACA JUGA:
Tanggapan Ketua LSM Jimat Pasuruan Raya soal Demo Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo
Pj. Bupati Pasuruan Pastikan tak Ada Monopoli Dalam Lelang Proyek Cheng Hoo: Saya Jaminannya
Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Pembangunan Gedung dan Gudang Arsip DPRD Pasuruan Capai 32 Persen Lebih
Kedatangan Format ditemui oleh Ketua BK DPRD Pasuruan, Syaifulloh Damanhuri, serta dua anggota lainnya.
Syaifulloh Damanhuri saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan kedatangan aktivis LSM untuk menyampaikan aduan penyataan Ketua Dewan M. Sudiono Fauzan soal penutupan tambang ilegal di media sosial.
"Suratnya sudah kami terima, dan secepatnya akan kita bahas di internal dulu untuk menjadwalkan pemanggilan terlapor," jelas politikus PPP tersebut.
Sementara Ketua Format, Ismail Makky, mempertanyakan statement Sudiono Fauzan di media sosial. Ia menganggap apa yang disampaikan Sudiono Fauzan overlapping dan terkesan melecehkan APH dan OPD.
"Apakah (statement itu) merupakan reresentasi dari keputusan semua anggota dewan? Pasalnya (dewan) dalam mengambil keputusan tidak personal, tapi kolektif kolegial. Ketika dia (Sudiono Fauzan) menyampaikan pernyataan di depan umum melalui media sosial, itu berarti sudah menjadi keputusan DPRD, perlu dipertanyakan," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...