Dilaporkan ke BK Soal Statement Penutupan Tambang Ilegal, ini Tanggapan Ketua DPRD Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dilaporkan ke BK Soal Statement Penutupan Tambang Ilegal, ini Tanggapan Ketua DPRD Pasuruan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 01 Februari 2023 19:57 WIB

Aktivis LSM saat mendatangi BK DPRD Pasuruan untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Sudiono Fauzan.

Menurut Makky, pimpian DPRD tidak memahami aturan dan wewenangnya dalam kebijakan terkait tambang. Ia mengatakan hal itu dapat berdampak pada lembaga parleme.

Makky menjelaskan, bahwa sesuai perpres no. 55, penutupan dan sanksi terhadap usaha menjadi wewenang provinsi, dalam hal ini ESDM.

"Untuk itu, Format mendesak kepada BK untuk memanggil dan memeriksa terkait dengan pelanggaran kode etik tentang tata tertib dan kode etik DPRD, yaitu peraturan DPR nomor 1 2019," ujarnya.

Ia menyarankan agar DPRD memanggil OPD terkait jika memang ingin melakukan penertiban di Kabupaten Pasuruan karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan. "Bukan komentar di WhatsApp," ucapnya.

Terpisah, Ketua M. saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menampik keras tudingan Format pada dirinya.

Pria yang akrab disapa Mas Dion itu menegaskan dirinya hanya sebatas mendorong kepada Komisi III saat Haering soal tambang dengan LSM PORTAL untuk menutup tambang illegal ,kami menyadari itu adalah bukan tupoksi Dewan tapi ODP terkait “kami ucapkan terima atas kritikan dan masukan teman tema pegiat, soal statement itu kami tidak niatan karena itu tugas OPD terkait “jelas politisi PKB Ini. (bib/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video