Pengetatan Tamu ke Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Para Aktivis Curiga Ada Transaksi Konspiratif
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 02 Februari 2023 10:25 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan memberlakukan kebijakan baru mulai Selasa (31/1/2023) lalu. Yakni memperketat setiap akses pintu masuk, baik sisi timur, barat, serta pintu tengah gedung dengan menyiiapkan satu penjaga khusus dari PNS.
Informasi yang diperoleh BANGSAONLINE.com dari beberapa sumber di internal DPRD, semua tamu yang hendak masuk gedung dewan harus melapor dulu ke patugas jaga untuk menyampaikan keperluannya.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
"Ini aturan dari pimpinan. Semua tamu yang akan masuk ke ruang DPRD harus izin ke satpam. Ini berlaku mulai hari ini," jelas salah satu petugas satpam pada BANGSAONLINE.com, Selasa (31/1/2023) kemarin.
Namun, aturan baru yang diterapkan setwan DPRD ini menuai kritikan dari banyak pihak. Di antaranya kalangan aktivis LSM serta wartawan yang biasa ngepos di gedung DPRD.
Lujeng Sudharto, Ketua LSM Pusaka, menganggap kebijakan tersebut tak perlu diterapkan di gedung dewan. Pasalnya, gedung dewan itu taman rakyat, tempat pertukaran gagasan, ruang untuk mengadu perspektif, kawasan menerbitkan informasi publik.
"Jika gedung dewan diatur terlalu birokratik dan terlalu tertutup, maka akan menjadi ruang gelap tempat berkerumunnya ular, kalajengking, serangga, dan juga kuntilanak. Di mana hewan-hewan itu sangat berbahaya bila sampai tidak dimusnahkan karena bisa membunuh warganya," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...