LPBHNU Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Tamu Resepsi Satu Abad NU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

LPBHNU Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Tamu Resepsi Satu Abad NU

Editor: Siswanto
Wartawan: Mustain
Minggu, 05 Februari 2023 18:22 WIB

Ketua Panpel Konsultasi Hukum Gratis LPBHNU, Sudiro Husodo. Foto: ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jemaah yang datang pada Resepsi Puncak Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) disambut dengan beragam pelayanan. Diantaranya, konsultasi hukum gratis.

Layanan ini, disediakan oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (), di area pameran pintu timur Stadion Gelora Delta , Sejak Senin (7/2/2023) hingga Selasa, (7/2/2023).

Ketua Panitia Pelaksana , Sudiro Husodo mengatakan, layanan ini akan dilaksanakan oleh sekitar 500 advokat dan paralegal yang berasal dari se-Indonesia. ”Ratusan advokat dan paralegal ini akan melayani jemaah yang berkonsultasi mengenai permasalahan hukum,” katanya, Minggu (5/2/2023).

Ia menyebut program layanan konsultasi hukum ini, memiliki visi dan misi, diantaranyaterwujudnya suatu suatu sistem masyarakat hukum yang berkeadilan, beradab dan demokratis, dan terwujudnya suatu sistem hukum dan administrasi yang mampu menyediakan tata cara yang mudah untuk memperoleh dan menikmati keadilan hukum.

Sedangkan misinya, menanamkan, menumbuhkan dan menyebarluaskan nilai-nilai negara hukum yang berkeadilan, demokratis serta menjunjung tinggi HAM kepada seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, menanamkan, menumbuhkan sikap kemandirian serta memberdayakan potensi lapisan masyarakat yang lemah dan miskin sehingga mereka mampu merumuskan, menyatakan, memperjuangkan serta mempertahankan hak-hak dan kepentingan mereka baik secara individual maupun secara kolektif.

Sudiro menambahkan, bantuan hukum merupakan hak asasi warga negara yang juga secara implisit diwajibkan berdasarkan institusi. Dalam berbagai instrumen HAM internasional, khususnya dalam International Covenant in Civil and Political Rights (ICCPR) memberikan jaminan bahwa setiap orang berhak atas sejumlah jaminan yang berkaitan dengan bantuan hukum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video