LPBHNU Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Tamu Resepsi Satu Abad NU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

LPBHNU Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Tamu Resepsi Satu Abad NU

Editor: Siswanto
Wartawan: Mustain
Minggu, 05 Februari 2023 18:22 WIB

Ketua Panpel Konsultasi Hukum Gratis LPBHNU, Sudiro Husodo. Foto: ist

Diantaranya, untuk diberi waktu dan fasilitas yang memadai untuk mempersiapkan pembelaan dan berhubungan dengan pengacara atau penasihat hukumnya dipilih sendiri dan untuk membela diri secara langsung atau melalui pembela yang dipilihnya sendiri; untuk diberitahukan haknya bila tidak mempunyai pembela, dan untuk mendapatkan bantuan hukum demi kepentingan keadilan.

Dan tanpa membayar jika tidak memiliki dana yang cukup untuk membayarnya. Meskipun bantuan hukum diakui sebagai HAM, masyarakat miskin tetap sulit mengakses hak tersebut karena tidak mampu membayar pengacara untuk melakukan pembelaan hukum atas dirinya. ”Ini latar belakang program konsultasi hukum gratis ini,” tutur Sudiro Husodo, Ketua yang juga Plt Ketua Jawa Timur.

Masih kata Sudiro, merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh Organisasi Induk Nahdlatul Ulama yang diberi tugas untuk melaksanakan pendampingan baik litigasi maupun non litigasi, penyuluhan, konsultasi, penemuan hukum dan kajian kebijakan hukum kepada masyarakat kurang mampu khususnya warga NU (Nahdliyin) di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, sesuai peran dan fungsinya, LBHNU akan tetap konsisten untuk melakukan pendampingan hukum baik non litigasi maupun litigasi, dalam perkara Peradilan Pidana, Perdata, PTUN, Peradilan Agama kepada seluruh warga NU, dengan tetap berpedoman pada Qonun Asasi yang dibuat oleh pendiri Nahdlatul Ulama, yakni Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ariyang mengandung tuntunan bagaimana warga NU harus bersatu dan bersikap setiap menghadapi berbagai masalah dan cobaan.

Sementara dalam tataran implentasi, akan tetap menjadikan KH Abdul Wahab Hasbullah, sang Penggerak Nahdlatul Ulama sebagai inspirasi dalam berkhidmah di bidang advokasi, dimana pada periode awal berdirinya Nahdlatul Ulama di era 30-an, beliau adalah sebagai seorang Advokat sebagaimana dituturkan oleh Mr. Ali Sastroamijoyo, salah seorang penggerak bangsa di awal kemerdekaan RI sebagaimana dalam buku otobiografi KH Saiffudin Zuhri ”Berangkat dari Pesantren” yang menjadi Menteri Agama di era 60-an.

Dengan demikian, pengalaman sebagai pembela “wong cilik dan rakyat miskin” dalam berbagai sidang di pengadilan Hindia Belanda dan pembelaan Ulama, Kyai dan Penggerak Nahdlatul Ulama pada periode awal, akan dijadikan oleh sebagai tonggak sejarah Kebangkitan Peradaban Baru atas spirit perjuangan KH Abdul Wahab Hasbullahdalam berkiprah dalam dunia hukum.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari mengejawantahkan spirit menyemarakkan harlah 1 abad NU yang digagas oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, yaitu melakukan kontekstualisasi dari berbagai macam gerakan yang menjadi dasar NU demi tercapainya dunia baru yang berkeadaban dan kemaslahatan umat secara menyeluruh. (sta/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video