Kajari Resmikan Rumah Restorative Justice di SMAN 2 Nganjuk
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Rabu, 08 Februari 2023 19:58 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, meresmikan rumah restorative justice di lingkungan pendidikan untuk mewujudkan keadilan yang berhati nurani. Kegiatan ini berlangsung di SMAN 2 Nganjuk, Selasa (7/2/2023).
Agenda tersebut merupakan kerja sama dari kejaksaan dengan Cabang Dispendik Jatim Wilayah Nganjuk. Rumah restorative justice di SMAN 2 Nganjuk merupakan yang pertama kalinya di Kota Angin.
BACA JUGA:
Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
Seorang Kakek di Nganjuk Tewas Gantung Diri
"Rumah restorative justice pendidikan ini adalah tempat berkumpul untuk konsultasi hukum, menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi adik-adik siswa-siswi generasi emas penerus bangsa dan sebagainya. Itu merupakan langkah baru dalam dunia pendidikan," kata Nophy.
Simak berita selengkapnya ...