KPU Surabaya dan PPK Gelar Rakor Keuangan
Rabu, 27 Mei 2015 23:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menunjukkan komitmennya untuk sejak awal memastikan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2015 berjalan sukses dan penuh integritas.
Setelah ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lokasi percontohan pelaksanaan program Pilwali Berintegritas, KPU Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) Keuangan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, Rabu (27/5).
BACA JUGA:
KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Jombang Gelar Grebeg Pasar
Menurut Sekretaris KPU Kota Surabaya, Drh. Sunarno Aristono, M.Si, rakor ini diselenggarakan untuk memastikan agar para PPK memahami pola pencairan dan pertanggungjawaban biaya penyelenggaraan Pilkada 2015 yang dialokasikan untuk badan ad hoc (PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih).
Biaya penyelenggaraan tersebut tercantum dalam Daftar Penyelenggaraan Anggaran Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2015.
“Pada prinsipnya, pola pencairan dan pertanggungjawabannya itu tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 tahun 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” ujar Aris, panggilan akrab Sunarno Aristono.
Simak berita selengkapnya ...