Putri Divonis 20 Tahun, Pengacaranya Bilang Sambo Tak Menyerah, Bakal Banding? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Putri Divonis 20 Tahun, Pengacaranya Bilang Sambo Tak Menyerah, Bakal Banding?

Editor: tim
Selasa, 14 Februari 2023 06:19 WIB

Putri Candrawathi saat mengikuti sidang vonis dirinya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Foto: kompas

"Kalau tanggapan klien saya pasti lah ya kecewa. Masak kok ibu Putri korban dihukum seberat itu," ujar dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.

Arman menilai beberapa pertimbangan Majelis Hakim patut dipertanyakan. Alasannya, menurut dia, Majelis Hakim banyak mengesampingkan keterangan-keterangan para ahli.

"Tadi Majelis Hakim mengesampingkan keterangan dari Apsifor yang beranggotakan 12 orang yang memeriksa. Ingat beranggotakan 12 orang loh," ujar dia soal Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia.

Arman juga menyebut Ferdy Sambo sudah mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan didapatkan selama persidangan. Meski begitu, ia mengatakan kliennya menolak menyerah dengan vonis hukuman mati.

Berarti Sambo akan banding? Arman mengaku tak terburu-buru. Ia mengaku masih akan menggodok dengan matang sebelum mengambil langkah lanjutan. "Proses hukum masih berjalan, nanti kita lihat saja nanti," kilah Arman. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video