Sjobirin Hasan Dirut PDAM Bangkalan, Ini Target 100 Hari sebagai Nahkoda Perumda Sumber Sejahtera
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muzammil
Selasa, 14 Februari 2023 10:41 WIB
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Sjobirin Hasan setelah 40 hari menjalankan tugasnya sebagai Direktur Utama Perumda Sumber Sejahtera sejak 5 Januari 2023 lalu, karyawan PDAM mulai terpompa lagi semangatnya setelah 4 tahun lebih tidak memiliki Direktur Utama PDAM yang definitif.
Hal ini, karena Sjobirin Hasan memiliki segudang pengalaman di urusan air PDAM, apalagi dia sudah pernah menahkodai PDAM Bangkalan selama 4 tahun pada 2003-2007 silam, baginya bukan hal baru memimpin perusahan air PDAM di Bangkalan, ditambah selama dua periode atau 8 tahun didapuk Direktur Tirta Dharma PDAM Kota Bengkulu Sumatera Barat.
BACA JUGA:
Pria Penjaga Kandang Ayam di Bangkalan Tewas Terbakar
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Kata Sjobirin Hasan, ke depan Perumda Sumber Sejahtera akan fokus tiga hal, pertama efisiensi perusahaan, akan melakukan pembelanjaan sesuai dengan kebutuhannya, mengingat Perumda Sumber Sejahtera bukan perusahaan nirlaba yang berorientasi hasil semata, akan tetapi tetap akan mencari selisih, akan menghitung laba juga, dalam rangka kemandirian PDAM serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat pengguna air PDAM.
"Akan melakukan efisiensi, yaitu akan mengeluarkan biaya sesuai dengan kebutuhannya, karena PDAM bukan perusahaan nirlaba, yang mensyaratkan untuk mencetak laba, namun tetap menghitungkan margin," ungkapnya kepada wartawan BANGSAONLINE.com, (13/2/2023), di ruangan kerjanya.
Ia menjelaskan, bahwa efisiensi itu beda sekali dengan hemat apalagi dengan pelit, Perumda Sumber Sejahtera akan mengeluarkan biaya sesuai dengan kebutuhannya," tegasnya.
Kedua, diferensiasi yaitu akan menciptakan keunggulan tersendiri baik dari sisi kualitas dan kuantitas air PDAM ke depan, bagaimana air yang didistribusikan memenuhi standar sesuai dengan Permenkes 492 tahun 2010 terkait persyaratan kualitas air minum.