Razia Tiga Hotel di Wilayah Gubeng saat Hari Valentine, 19 Orang Diciduk
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 15 Februari 2023 20:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polsek Gubeng dan Kecamatan Gubeng melakukan razia yustisi dengan sasaran tiga hotel, pada Selasa (14/2/2023) kemarin. Razia yang digelar pada hari valentine ini bertujuan untuk meminimalisir pasangan tanpa status yang melakukan perzinaan di hotel.
Razia dikomandoi oleh Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Effendi dan Kepala Kecamatan Eko Purnomo berangkat pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Sasaran tiga hotel yaitu Hotel Suite di Jl. Bratang Binangun, RedDoorz di Jl. Nginden No. 80, dan OYO di Jl. Kertajaya.
Sodik Effendy mengatakan dalam razia pihaknya bergabung dengan Satpol PP Kecamatan Gubeng selalu penegak perda.
“Kami mengajak Kecamatan Gubeng karena selama razia yustisi yang bisa memberikan pelanggaran dan pemangku perda adalah satpol PP,” ujarnya, Rabu (15/2/2023).
Sementara Camat Gubeng Eko Purnomo mengatakan razia dilakukan untuk mencegah perbuatan asusila yang dilakukan oleh pasangan bukan suami istri pada hari valentine. "Kita melibatkan pihak kepolisian yang bisa menindak secara pidana," ujarnya.