Kemenkumham Jatim Pulangkan Pesepak Bola Asing dari Nigeria
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 16 Februari 2023 15:26 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya mendeportasi dua orang WN Nigeria, Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu. Salah satu dari mereka berprofesi sebagai pemain sepak bola yang hendak merumput di Liga 1 Indonesia.
"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu 15 Februari 2023," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Kamis (16/2/2023).
BACA JUGA:
200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT
Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!
Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Ia menjelaskan, kedua WN Nigeria itu ditangkap petugas Imigrasi Indonesia pada Juni serta Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor, karena melanggar pasal 78 ayat 3 dan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
"Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu. Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David," paparnya.
"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola. Pria kelahiran Kumasi 3 Maret 1997 itu, beberapa kali melakukan trial di klub Liga I Indonesia," timpal Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya, Didit Karyanto.