Ditangkap Polisi, Komplotan Pencuri Kabel di SIG Tuban Libatkan Orang Dalam
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Suwandi
Minggu, 19 Februari 2023 19:02 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komplotan pencuri kabel yang beraksi di Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, atau galeri batu bara milik PT Semen Indonesia Pabrik Tuban ditangkap polisi. Mereka diringkus usai Satreskrim Polres Tuban menerima laporan dari Suparto, perwakilan perusahaan.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, mengatakan bahwa mereka terdiri dari 5 orang dan 4 pelaku di antaranya sudah tertangkap. Sedangkan 1 orang lainnya masuk DPO (daftar pencarian orang) Polres Tuban.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
"Pelaku lancar melakukan aksinya lantaran dibantu orang dalam, yaitu 2 orang security yang bekerja di tempat itu," ujarnya, Minggu (19/2/2023).
Ia menjelaskan, aksi pencurian kabel sepanjang 1.200 meter tersebut dilakukan pada malam hari. Dalam aksinya, ketiga pelaku TR (50) warga Kecamatan Kerek, NR (27) warga Kecamatan Merakurak, dan RZ (24) warga Kecamatan Kerek yang masih DPO, bekerja sama kedua security yaitu AI (31) warga bersama DR (35) warga Kecamatan Merakurak.
"Para pelaku saat melakukan aksinya dengan naik ke konveyor yang sepi penjagaan. Kemudian, memotong kabel tersebut menggunakan gergaji yang dibagi menjadi 10 meteran," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...