Ditangkap Polisi, Komplotan Pencuri Kabel di SIG Tuban Libatkan Orang Dalam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditangkap Polisi, Komplotan Pencuri Kabel di SIG Tuban Libatkan Orang Dalam

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Suwandi
Minggu, 19 Februari 2023 19:02 WIB

Komplotan pencuri kabel milik Semen Indonesia saat berada di Mapolres Tuban.

Setelah dipotong, kata Gananta, kabel hasil curian dibakar di tengah ladang dan diambil tembaganya. Setelah diambil tembaganya lalu dijual ke pengepul besi Yohanes Sutrisno Utomo seberat 244 kilogram, dan untuk per kilogramnya tembaga hasil curian itu dihargai Rp85 ribu. Oleh Yohanes kabel hasil curian itu dijual ke Samsuri (35) warga Bangkalan.

"Jadi hasil pencurian itu kawanan pencuri mendapatkan uang sekitar Rp20,8 juta," ucapnya.

Selama penyidikan berlangsung, petugas mengamankan 2 sepeda motor yang digunakan para pelaku. Lalu, pihaknya mengamankan 2 buah gergaji untuk memotong kabel dan kabel sisa curian dengan panjang 4 meter.

"Para pelaku dikenakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 3E, 4E dan 5E KUH Pidana," pungkasnya. (wan/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video