Pelaku Pembacokan di Sampang Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Rabu, 22 Februari 2023 18:18 WIB
Suhari, pelaku pembacokan saat diperiksa Penyidik Polres Sampang. Foto: Ist/ Humas Polres Sampang/ BANGSAONLINE
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan serta berdasarkan gelar perkara.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor dan sebilah celurit," ungkapnya.
"Atas perbuatannya tersangka disangkakan asal 354 ayat 1 KUHP sub pasal 351 ayat 2 KUHP, atau hukuman maksimal lima tahun penjara," imbuhnya. (tam/rev)
Tag:
Polres Sampang
kriminal sampang
Penganiayaan Sampang
Pembunuhan Sampang
Pembacokan Sampang
Desa Karang Anyar