Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Kasus Ledakan Bahan Petasan di Blitar Masuk Tahap Penyidikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 27 Februari 2023 17:37 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar meningkatkan status kasus ledakan bahan petasan di Dusun Sedeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, ke tahap penyidikan.
AKBP Argowiyono, Kapolres Blitar Kota, mengatakan sudah ada 14 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ledakan tersebut, dan kemungkinan akan terus bertambah.
BACA JUGA:
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
"Saksi 14 (orang yang sudah diperiksa), mungkin masih bisa bertambah. Sedangkan untuk kasus sudah masuk penyidikan," terang Argo, Senin (27/2/2023).
Meski sudah memeriksa 14 orang saksi, namun hingga kini polisi belum juga menetapkan tersangka. Menurut Argo, penetapan tersangka menunggu gelar perkara dan tambahan bukti.
"Jadi ada 12 bukti yang disita, beberapa di antaranya masih menunggu labfor. Ini nanti akan dievaluasi oleh penyidik untuk menetapkan tersangka ataupun adanya keterlibatan dari pihak lain," jelasnya.
Argo memastikan polisi terus mendalami peran empat korban yang tewas dalam ledakan tersebut. Termasuk dua Hp milik korban. Ia berharap ada petunjuk dari hasil penyidikan.
Simak berita selengkapnya ...