Pelaku Pencurian Motor di Karang Asem Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 27 Februari 2023 19:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Karang Asem, Surabaya, diamankan Unit Reskrim Polsek Tambaksari.
Pelaku curanmor yang tertangkap adalah MI (24) warga Tambak Segaran. Dari tangannya, polisi menyita motor Honda Beat berwarna putih dengan Nopol L 3034 BT, milik korban, dan 1 buah kunci Y yang digunakan pelaku pencurian.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi mengatakan, pelaku merupakan target operasinya, setelah beberapa kali teridentifikasi mencuri di wilayah hukumnya.
"Terakhir komplotan mereka ini mencuri di kawasan Jalan Karang Asem pada 22 Februari 2023 lalu, hasil motor Beat," kata Yogi, Senin (27/2/2023).
Saat mendapat laporan, ia mengatakan, tim lantas melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian, Minggu (26/2/2023) pagi, saat personelnya sedang melakukan patroli, mendapati kedua pelaku sedang melintas.