Izin Lengkap, Ketua RT Permasalahkan Keberadaan TK-PAUD Al-Husna, Ketua Yayasan: Kami Terintimidasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 27 Februari 2023 19:57 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Keberadaan lembaga pendidikan TK-PAUD Al-Husna di Perumahan Lawang View dipermasalahkan oleh Juwarno, Ketua RT 07 RW 08 Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Juwarno mengaku menyampaikan aspirasi warga yang merasa terganggu dengan suara berisik yang ditimbulkan saat kegiatan belajar mengajar. Ia juga menuding jika TK-PAUD Al-Husna tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lingkungan.
BACA JUGA:
Bupati Malang Tinjau Kondisi Bangunan SDN 2 Gonowangi
Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sobo Kampung di Pakis, Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Pemkab Malang bersama Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui Operasi Sobo Kampung
Pelepasan Burung Merpati Tandai Perayaan HUT ke-17 SMKN 2 Singosari
"Banyak warga yang terganggu dengan aktivitas pada sekolah. Tidak adanya izin pembangunan sekolah kepada lingkungan sekitar membuat warga mempermasalahkan hal tersebut," ujar Juwarno saat ditemui di rumahnya, Senin (27/2/2023).
"Ini kan bangunan untuk rumah hunian, dan tidak untuk sekolahan. Saya menyakini bahwa pihak sekolahan tidak mempunyai izin mengalihfungsikan bangunan hunian menjadi sekolahan," lanjut pensiunan anggota TNI tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Yayasan Al-Husna, Machfud, menegaskan bahwa semua izin pembangunan sekolah sudah selesai dan sesuai prosedur. Karena itu, ia justru mempertanyakan polemik yang ditujukan kepada lembaga yang di pimpinnya.
"Kami tidak mengetahui apa yang dipermasalahkan warga, karena kami sudah sesuai prosedur, mulai proses perizinan ke dinas terkait, antara lain ke kelurahan, dinas cipta karya, dan dinas pendidikan," ujarnya saat ditemui di Kantor YPP Al Husna, di Ruko Lawang View.
Dengan adanya protes tersebut, Mahfud mengatakan bahwa pengajar dan para wali murid merasa terganggu dan terintimidasi.
Simak berita selengkapnya ...