Susun Program Kerja Tahun 2024, DPUPR Kota Pasuruan Gelar Forum Perangkat Daerah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 03 Maret 2023 22:58 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pasuruan melaksanakan forum penyusunan program kerja tahun 2024, Jumat (3/3/2023).
Gustap Purwoko, Kepala DPUPR Kota Pasuruan, mengatakan forum ini bertujuan menyempurnakan program kerja yang telah disusun berdasarkan masukan dan penjaringan aspirasi masyarakat, mitra kerja, dan stakeholder.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Pesan Plt Wali Kota Pasuruan saat Hadiri Sholawatan di Peringatan Hari Kejaksaan RI ke-79
Silaturahmi Pemkot Pasuruan dengan Tomas dan Ormas, Adi Wibowo Bersyukur karena Hal ini
"Penyusunan rencana kerja perangkat daerah melalui pendekatan perencanaan menggunakan sistem perencanaan bawah atas (bottom-up planning) berdasarkan asas demokrasi dan desentralisasi," ujar Gustap Purwoko kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui di kantornya di Jl. Pahlawan No. 22 A Kota Pasuruan.
Dalam forum ini rancangan kerja disusun menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD di kecamatan. Kegiatan ini difasilitasi oleh perangkat daerah terkait di bawah koordinasi bappelitbangda (badan perencanaan penelitian dan pengembangan daerah).
Adapun tujuan dari program tersebut menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan dari perangkat daerah.
"Juga mempertajam indikator serta target program dan kegiatan perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah," katanya,
Selain itu, juga menyelaraskan program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi capaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. Serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah.
"Setelah ada musrenbang, kemudian dibahas dengan para pemangku kepentingan, apakah usulan dari mereka bisa diakomodir atau tidak," pungkas Gustap. (afa/rev)