Wujudkan Asas Keadilan, Kapolrestabes Surabaya Resmikan Gedung Restorastive Justice
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 13 Maret 2023 21:25 WIB
Menurutnya, dengan adanya RJ ini, bisa bermanfaat secara optimal, melalui percepatan proses alternatif penegakan hukum dan kepastian hukum, serta mengedepankan Win-win solution.
“Meski mempercepat proses penanganan hukum tetap bisa bermanfaat bagi semua pihak, tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan, dari pihak korban maupun pelaku, dan juga memenuhi rasa keadilan,” tambahnya.
Kapolrestabes Surabaya yang akan menjabat sebagai Wakapolda Jatim ini juga mengaku, penanganan kasus atas dasar laporan masyarakat, masih bisa tertangani sebanyak 81%. Berdasarkan Data Tahun 2022, total Laporan Polisi (LP), 3331 laporan, namun yang sudah tertangani sebanyak 2668 LP.
Sedangkan, Februari 2023, jumlah LP yang masuk sebanyak 591 dan tertangani 333 LP, jadi 56% kasus kriminal sudah tertangani.
“Dengan adanya kasus kriminal yang lanjut masa penyelidikan dan kurang optimal tertangani, karena banyaknya sebab, salah satu kurangnya personil. Sehingga dengan adanya bilik RJ dipastikan kasus kriminal akan bisa tertangani,” tutupnya. (rus/sis)