Usai Pemeriksaan Berkas, Ferry Irawan Langsung Dijebloskan ke Lapas Kediri
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 16 Maret 2023 14:54 WIB
"Untuk selanjutnya, Pak Ferry akan dilakukan penahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas Kediri). Tapi begini, selama belum ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, Pak Ferry (harus) dianggap sebagai orang yang tidak bersalah," ujarnya usai mendampingi pemeriksaan berkas tersangka kasus KDRT.
"Kami akan buktikan di dalam persidangan nanti, bagaimana fakta yang sebenarnya bahwa apa yang ada di berita selama ini mengenai Pak Ferry, tidak sepenuhnya benar," imbuhnya.
Di dalam persidangan nanti, pihaknya bakal membuka seluruh fakta dan menunggu pihak pelapor (Venna Melinda) datang di pengadilan.
"Sekali lagi kami mau sampaikan ya, bahwa Pak Ferry akan membuka seluruh fakta. Teman-teman wartawan ingat kata-kata saya, akan ada kejutan di dalam persidangan yang akan kami siapkan. Untuk itu, kami tunggu pelapor datang di pengadilan. Pelapor harus datang ya," urai Jeffry. (uji/mar)