Gelar Audiensi ke Kejari Bangkalan, Pakis Minta Koruptor Dana Desa di Pekadan Ditindak Tegas
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Jumat, 17 Maret 2023 21:09 WIB
"Kerugian keuangan negara akibat penyelewengan mencapai Rp270 juta. Dari jumlah itu untuk pembangunan drainase, jalan, dan jembatan dan masih banyak lagi karena ini bukan satu titik," tuturnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bangkalan, Imam, mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Menurut dia, masih ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan sesuai regulasi yang mengatur.
"Kami selalu serius dalam menangani setiap perkara namun hal itu harus kami lakukan pemeriksaan dan lain sebagainya mens reanya juga harus cermat," pungkasnya. (mil/uzi/mar)