Forkopimda Keluarkan Seruan dan Larangan Non-muhrim di Aceh Utara Buka Puasa Bersama Satu Meja
Editor: Annisa'a Ambarnis
Senin, 20 Maret 2023 17:22 WIB
ACEH, BANGSAONLINE.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara mengeluarkan seruan dan larangan non-muhrim berbuka puasa bersama dalam satu meja.
Pengusaha makanan dan minuman juga dihimbau untuk menutup tempat usahanya 15 menit sebelum shalat Isya.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Oktober 2024
Cara Membuat Nagasari Totol, Kue Tradisional yang Populer
Benarkah Jintan Hitam Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi?
Resep Ubi Panggang Keju, Cocok untuk Jaga Kadar Gula Darah
Larangan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Forkopimda Kabupaten Aceh Utara pada 7 Maret 2023 lalu, tentang ketentuan melaksanakan puasa Ramadhan.
Surat himbauan ini telah disebarkan ke seluruh instansi, pengusaha kuliner dan lainnya di Aceh Utara.
Simak berita selengkapnya ...