Mesum di Hotel, 8 Pasangan Kumpul Kebo di Tuban Diamankan
Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 20 Maret 2023 21:38 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Delapan pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan oleh petugas gabungan di beberapa hotel yang ada di Kabupaten Tuban.
Dari kedelapan pasangan kumpul kebo tersebut, 3 pasangan terjaring di Hotel Bintang, yang berada di Jalan Babat-Tuban, sedangkan 5 pasangan lainnya, terjaring di Hotel Dinasty, yang berada di Jalan Semarang-Tuban.
BACA JUGA:
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Pergi Melaut, Nelayan di Tuban Hilang Terbawa Arus
"Razia digelar pada Minggu (19/3/2023) malam mulai pukul 20.00 WIB hingga 24.00 WIB," terang Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah saat dikonfirmasi pada Senin (20/3/2023).
Ia mengatakan, dalam razia ini, melibatkan berbagai unsur, seperti Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Subdenpom. Setidaknya, terdapat 34 personel yang diterjunkan dalam menindak pidana ringan ini. Tujuannya, demi menciptakan kondusifitas menjelang bulan suci Ramadhan.
"Tak hanya sasaran razia hotel, petugas juga merazia warung-warung yang menjual miras," katanya.
Ia menjelaskan, dari kedelapan pasangan bukan suami istri tersebut berhasil diamankan dan dilakukan pendataan diantaranya, MAA (25) warga Babat, Kabupaten Lamongan yang berpasangan dengan AS (21) warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan. Lalu, S (45) warga Krembangan, Kota Surabaya berduaan di kamar bersama S (41) warga Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.