Curi Rokok dan Sabun Tetangganya, Pria Di Kediri Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 22 Maret 2023 22:21 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - MJ (51) warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian di toko milik tetangganya. Unit Reskrim Polsek Plemahan kini menangani kasus yang terjadi pada Selasa (21/3/2023).
Kapolsek Plemahan AKP Anwar Iskandar, mengatakan, bahwa MJ diduga telah mencuri rokok berbagai merek hingga sabun di sebuah toko milik Katemi (55) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
BACA JUGA:
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Ketua RT di Kediri Menangis di Depan Bupati Dhito, Mengapa?
Ia menjelaskan, peristiwa yang berlangsung pada dini hari itu bermula saat korban hendak membuka tokonya, dan curiga karena sudah dalam keadaan terbuka sehingga langsung melakukan pengecekan.
"Di situ ada barang-barang yang di dalam toko sudah banyak yang hilang seperti rokok berbagai merek hingga sabun," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Ia merinci, ada sebanyak 116 bungkus rokok berbagai merek, 4 bungkus mie instan, 3 kaleng susu, dan 9 sabun. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.526.000,00. dan melaporkan ke perangkat desa setempat dan Polsek Plemahan.
Anwar menyebut, petugas unit Reskrim Polsek Plemahan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mencari informasi untuk mengungkap kasus pencurian di wilayah hukumnya. Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan tersangka yang tak lain merupakan tetangga korban.
"Kami mengamankan barang bukti hasil curian di toko milik korban dirumah terduga pelaku," tuturnya.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya memasuki toko korban dengan memanjat bangunan yang kemudian membuka genting dan turun tepat di dalam toko. Kemudian, MJ mengambil barang dagangan dan keluar lewat bedak toko.
"MJ juga mengaku bahwa sebelumnya pada Jum'at (10/3/2023) lalu melakukan aksi pencurian di tempat yang sama. Barang curiannya ini dijual oleh pelaku dan uangnya itu digunakan di foya-foya di lokalisasi," kata Anwar. (uji/mar)