Polisi Amankan 24 Botol Miras dari Dua Penjual Miras di Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Amankan 24 Botol Miras dari Dua Penjual Miras di Kediri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 24 Maret 2023 17:13 WIB

Petugas Unit Reskrim Polsek Pagu saat menunjukkan barang bukti puluhan botol minuman keras. Foto: Ist.

Sementara, di tempat S yang berkedok warung kopi, petugas menyita 14 botol minuman keras, masing-masing merek 7 bintang kuntul dan 7 baceman.

"Kedua terduga penjual miras saat ini (sedang) kita mintai keterangan," tutur Suharsono.

Kapolsek menambahkan, akan rutin dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apalagi, miras menjadi salah satu penyebab dan berpotensi menciptakan tindak kriminal.

"Miras ini salah satu faktor potensi penyebab sesuatu hal yang tidak diinginkan, baik tindak kriminalitas maupun kecelakaan lalulintas," pungkas Suharsono. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video