Curi Motor di Kediri, Pria asal Temanggung Ditangkap Polres Klaten
Editor: Siswanto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 27 Maret 2023 20:29 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria mencuri sepeda motor di Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, akhirnya tertangkap di Klaten. Pria tersebut adalah MA (35), warga Temanggung, Jawa Tengah.
Kapolsek Kandangan, Iptu Wahyu Hariadi mengatakan, awalnya pelaku diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Dusun Ngrangkok, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
SPBU di Ngancar Kediri Disatroni Perampok, Korban Dihajar dan Disekap Pelaku
Komplotan Pencuri Tabung Gas dari Surabaya dan Madura Apes di Kediri
Curi Motor, Dua Pemuda di Kediri Ditangkap Polisi
Dimaafkan Korban, Tersangka Penadah Hasil Curian Bebas Lewat Restorative Justice
"Tapi terungkapnya kasus ini, berawal ketika petugas Resmob Satreskrim Polres Klaten, Polda Jateng, menangkap MA, karena melakukan pemerasan kepada seorang pemilik toko di wilayah Kabupaten Klaten," kata Iptu Wahyu Hariadi, Senin (27/3/2023).
Saat diinterogasi, ia mengatakan, pelaku ini memiliki sepeda motor yang beralamatkan Kandangan Kediri, dan setelah dilakukan penelusuran, ternyata kendaraan ini, merupakan hasil curian dari Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Mengetahui hal ini, lanjutnya, Polres Klaten langsung menginformasikan kepada Polsek Kandang, bahwa pelaku pencurian di Kandangan, tertangkap di Klaten.