Bupati Blitar Sampaikan LKPJ 2022, DPRD segera Bentuk Pansus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 29 Maret 2023 19:37 WIB
"Pembahasan LKPJ Bupati Blitar yang disampaikan tadi akan dilakukan oleh panitia khusus. Kami targetkan April 2023 sudah rampung," lanjut Wito.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan secara simbolis materi LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD.
Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan LKPJ yang disampaikannya itu merupakan tahun kedua pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Adapun isinya tentang penjabaran hasil kinerja pembangunan yang secara konstitusional harus disampaikan oleh bupati setelah berakhirnya tahun anggaran.
"Jadi substansi LKPJ ini pada hakikatnya merupakan hasil evaluasi capaian kinerja pembangunan tahunan Kabupaten Blitar yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Blitar tahun 2022 beserta perubahannya. Ini merupakan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar," ujarnya. (kmf/ina)