Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 29 Maret 2023 22:13 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bagaikan buah simalakama, ya itu peribahasa dalam sebuah bisnis ketika mengalami ketidakpercayaan dalam suatu pekerjaan. Hal ini dialami Ajib Subiyanto sebagai peminjam CV Azidatama yang mendapat pekerjaan paket proyek dengan nilai tak terduga.
Namun di tengah perjalanan Sunaryo melakukan penipuan dengan secara masif agar pencairan dari dinas terkait tidak bisa di ambil oleh peminjam.
BACA JUGA:
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
"Saya melaporkan CV Azidatama dengan dugaan Penipuan," kata Ajib kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/3/2023).
Sebagai peminjam CV Azidatama, Ajib baru mengetahui bahwa dirinya merasa ditipu rekan kerjanya, saat hendak melakukan pencairan di Bank BRI yang beralamatkan Jalan Pahlawan no 24 Kel/Kec Pekuncen, Panggungreio, Kota Pasuruan namun saat melakukan pengambilan bertuliskan saldo tidak mencukupi.