Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Batu Ungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Kamis, 30 Maret 2023 20:04 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Operasi Pekat Semeru 2023 yang dilakukan Polres Batu selama 12 hari mulai tanggal 17 hingga 28 Maret 2023 membuahkan hasil fantastis. Polres Batu berhasil mengungkap 14 kasus pidana dengan 19 orang tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat memimpin rilis pers di depan lobi mapolres setempat, Kamis (30/3/2023).
BACA JUGA:
Tekankan Netralitras di Pilkada 2024, Kapolres Batu Minta Anggotanya Tak Terlibat Politik Praktis
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Oskar merinci, 19 tersangka yang diamankan tersebut berasal dari berbagai kasus. "Meliputi 2 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi, 1 kasus narkoba, 1 kasus petasan, 1 kasus handak atau bondet, dan 8 kasus miras," terangnya.