Buron 3 Hari, Pembacok Bakul HP Bekas di Pasuruan Akhirnya Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Minggu, 02 April 2023 18:23 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polisi akhirnya meringkus Mochammad Fatchan (33), pembacok bakul atau pedagang HP bekas di Jalan Irian Jaya, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang buron selama 3 hari. Pria yang kesehariannya menjual ikan itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo pada Sabtu (1/4/2023).
"Alhamdulillah. Iya benar, kami berhasil menangkap pelaku pembacokan saat berada di dalam rumahnya," kata Kapolsek Gadingrejo, Kompol Tribowo Sulaksono, saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
BACA JUGA:
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Alhasil, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebuah motor Yamaha Jupiter N-3057-TF, dan sebilah celurit yang terbungkus rapi dengan sarungnya.