Seorang Pengamen Mabuk di Surabaya Merengek Minta Pulang Usai Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 02 April 2023 18:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tambaksari mengamankan 12 orang yang sedang pesta minuman keras, dan 6 orang yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam.
Patroli yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari, mulai Sabtu-Minggu (1-2/4/2023) itu, juga mendapatkan kiriman dari Satpol PP Kecamatan, yaitu pengamen yang kedapatan membawa 23 butir pil koplo.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Pemuda yang diamankan oleh Satpol PP Kecamatan Tambaksari itu, berawal dari pengaduan masyarakat, yang saat itu berkeliling di sekitar perkampungan di Kelurahan Gading, dengan membawa alat musik gitar kecil.
Warga yang mencurigai pemuda tersebut, karena sering berlalu lalang membawa gitar kecil di malam hari.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kiriman tangkapan pengamen dengan posisi mabuk dan ditemukan pil koplo.
“Penangkapan kepada pengamen mabuk ini limpahan dari pihak Sat Pol PP Kecamatan Tambaksari, dan saat digeledah ditemukan 23 butir pil koplo. Dan pengamen masih kesulitan di introgasi karena kondisi mabuk,” ujarnya, Minggu (2/4/2023) dini hari.