Viral Modus Kades Martopuro Minta THR, Begini Kata Aktivis LSM Anti Korupsi
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 05 April 2023 12:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rianto, mendadak viral di media sosial setelah diduga meminta sumbangan THR kepada perusahaan-perusahaan.
Hal itu menjadi perbincangan warganet, setelah di media sosial beredar surat edaran berkop Pemerintah Desa Martopuro yang isinya proposal perihal permintaan partisipasi THR ditujukan kepada perusahaan-perusahaan.
BACA JUGA:
Ketua LSM Jimat Prihatin Bendera Merah Putih 17 Agustus di Alun-Alun Bangil Kusam
Gus Shobih Dipecat PKB Pasuruan, Mas Dion: Boleh Nyaleg di Sini Lagi Asal Taubat
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
HUT RI ke-79 dan Harganas, Wakil Wali Kota Pasuruan Jalan Santai Bareng Ratusan Warga
Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa partisipasi perusahaan tersebut diperuntukkan THR bagi perangkat desa, office boy, petugas kebersihan, dan petugas keamanan yang berjumlah 25 orang.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Korak Pasuruan, Sholikin, menyebut apa yang dilakukan Kades Martopuro kepada perusahaan bukanlah bentuk pungli.
"Itu kan bentuk kades minta partisipasi dan sifatnya tidak memaksa," kata Sholikin yang juga pengamat birokrasi, Rabu (05/03/2023)
Simak berita selengkapnya ...