Viral Modus Kades Martopuro Minta THR, Begini Kata Aktivis LSM Anti Korupsi
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 05 April 2023 12:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rianto, mendadak viral di media sosial setelah diduga meminta sumbangan THR kepada perusahaan-perusahaan.
Hal itu menjadi perbincangan warganet, setelah di media sosial beredar surat edaran berkop Pemerintah Desa Martopuro yang isinya proposal perihal permintaan partisipasi THR ditujukan kepada perusahaan-perusahaan.
BACA JUGA:
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa partisipasi perusahaan tersebut diperuntukkan THR bagi perangkat desa, office boy, petugas kebersihan, dan petugas keamanan yang berjumlah 25 orang.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Korak Pasuruan, Sholikin, menyebut apa yang dilakukan Kades Martopuro kepada perusahaan bukanlah bentuk pungli.
"Itu kan bentuk kades minta partisipasi dan sifatnya tidak memaksa," kata Sholikin yang juga pengamat birokrasi, Rabu (05/03/2023)