Siap Lawan Moeldoko, DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan Datangi PN Bangil
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 05 April 2023 14:58 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran pengurus dan kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Rabu (5/4/2023) siang pukul 11.00 WIB.
Mereka menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
BACA JUGA:
Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, AHY: Utamakan Keadilan pada Pengadaan Tanah
Sekjen Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik ke Praktisi dan Akademisi
Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA untuk Masyarakat eks Timor Timur yang Setia pada NKRI
Menteri AHY Siapkan Baseline Program Pertanahan dan Tata Ruang Untuk Transisi Kepemimpinan
"Kami Ketua DPC Partai Demokrat bersama jajaran pengurus dan kader, memperjuangkan Mas AHY sebagai ketua umum (Partai Demokrat) yang sah," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan, Mas Naufal Alghifary, kepada BANGSAONLINE.com di Halaman Kantor PN Bangil.
Ia menjelaskan, pengajuan surat tersebut merupakan salah satu langkah dalam melawan upaya KSP Moeldoko merebut Partai Demokrat dari kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).