Resahkan Masyarakat saat Ramadhan, Satlantas Polres Pasuruan Amankan Ranmor Balap Liar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 10 April 2023 22:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Pasuruan melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang digunakan untuk balap liar selama Bulan Suci Ramadhan, sejak 23 Maret-9 April 2023.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, mengatakan selain merupakan tugas pokok kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, pelaksanaan penindakan terhadap pelaku balap liar juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang telah resah dengan aksi balap liar di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Tim Hukum Paslon Mudah Berharap Polisi Segera Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Mobil Gus Mujib
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
”Terkait dengan banyaknya keluhan serta informasi dari masyarakat perihal aksi balap liar, kita membentuk tim khusus dalam penangananya dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar ini yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Senin (10/4/2023).
Ia mengaku bakal melakukan penahanan terhadap sepeda motor yang terjaring, untuk diberikan efek jera bagi pelanggar yang mana pelakunya setelah didata kebanyakan merupakan para pelajar dan anak di bawah umur.
”Harapanya para pelanggar nanti merasa jera melakukan hal yang sama, untuk itu selama waktu penahanan para pelanggar agar melengkapi segala kekurangan kelengkapan kendaraannya baik itu kelengkapan yang kasat mata maupun berupa surat data kendaraan dan ijin mengemudi,” paparnya.