Tanggapi PK KSP Moeldoko, AHY: Hanya Melemahkan Demokrat Sebagai Oposisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 13 April 2023 19:29 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agur Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi pengajuan peninjauan kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA), yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Saat Safari Ramadhan di Bangkalan, AHY mengungkapkan bahwa upaya mengambil alih partai di masa kepemimpinannya bukan kali pertamanya. Sebab, sudah ada 16 kali gugatan yang dilayangkan pihak KSP Moeldoko, namun 16 kali pula dimenangkannya.
BACA JUGA:
Pria Penjaga Kandang Ayam di Bangkalan Tewas Terbakar
Buka Konferensi Internasional Penilaian Dampak Sosial, AHY: Utamakan Keadilan pada Pengadaan Tanah
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Sekjen Kementerian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik ke Praktisi dan Akademisi
"Telah 16 kalo kami menerimanya gugatan di berbagai jenjang pengadilan, namun selama 16 kali juga kami menang, skronya 16 kosong. Artinya, tidak ada celah secara hukum," ujarnya, Kamis (13/4/2023).
Menurut dia, gugatan yang muncul kali ini, sebetulnya tidak perlu membuat pengurus dan seluruh kader Demokrat. Sebab, tidak ada fakta-fakta baru yang muncul dalam gugatan, yang bisa merubah ketetapan dari pengadilan.