Kemenkumham Jatim Usulkan 22.036 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 15 April 2023 22:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 15.408 narapidana dari 39 lapas dan rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim masuk proyeksi usulan untuk memperoleh remisi khusus Idul Fitri 2023. Jumlah itu sama dengan 70 persen dari total narapidana di Jatim yang jumlahnya 22.036 orang.
Dari proyeksi tersebut, sudah 14.594 narapidana yang berkas administrasi usulan remisinya sudah diselesaikan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim. Perinciannya, sebanyak 14.473 orang diusulkan mendapatkan remisi khusus I (masih ada sisa hukuman). Sedangkan yang diusulkan mendapat remisi khusus II (bisa langsung bebas) sebanyak 121 orang.
BACA JUGA:
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Adakan Bintorwasdal
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Kesigapan Petugas di 3 Lapas dan Rutan pada Hari Libur
Lapas Lamongan Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Integritas Petugas Pengamanan
Lantik 23 Pejabat Fungsional, Kanwil Kemenkumham Jatim Tekankan Profesionalisme ASN
Imam Jauhari, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, mengatakan data-data administratif usulan remisi terus diupayakan agar selesai sebagaimana amanat UU pemasyarakatan terbaru.
"Dalam UU terbarbu, bahwa pengusulan remisi perlu dilampirkan hasil asesmen terbaru," ujar Imam.
Adapun proses asesmen tersebut dilakukan kepada warga binaan sejak yang bersangkutan berstatus sebagai tahanan baru lapas atau rutan.
"Asesmen itu menggunakan instrumen sistem penempatan narapidana, di mana salah satu tujuannya untuk mengetahui kecenderungan pola sosialisasi tahanan," urai pria asal Pamekasan tersebut.
Setelah menyandang status narapidana, barulah petugas kembali membuat asesmen menggunakan sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN).
Simak berita selengkapnya ...