Dua Mobil Milik Tersangka Korupsi Bimtek Disita Kejari Bojonegoro
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: eky nur hadi
Selasa, 08 April 2014 11:29 WIB
Dua mobil itu diantaranya mobil spot Fiesta Ford dengan nomor polisiL 1190 FT warna putih dan Honda CRV dengan nomor polisi S 999 AZ warna hitam. Kedua mobil yang saat ini sudah terparkir di halaman Kejari Bojonegoro ini, disita di rumah tersangka di Jalan Panglima Polim. "Mobilnya diserahkan oleh istri dan keluarga Abdul Wahid, lengkap beserta surat-suratnya," imbuhnya.
Dijelaskan, jika dua buah mobil yang kini disita Kejari ini akan dijadikan barang bukti. Meski demikian, Nusirwan juga belum tahu pasti apakah mobil-mobil tersebut dibeli dari uang hasil korupsi. "Itu masih kami kembangkan, masih sebatas indikasi saja," tambahnya.
Selain menyita dua mobil, Kejari juga melakukan penggeledahan pabrik dan gudang gafalum milik Wahid yang berada di Desa Suciharjo, Ponco, Tuban, serta rumah Wahid yang berada di jalan Panglima Polim Bojonegoro. "Penggeledahan ini upaya untuk mencari aset tersangka," pungkasnya.