Sengketa Lahan antara Warga Dusun Kedunggalih Jombang dengan Satbrimob Polda Jatim Meruncing
Senin, 08 Juni 2015 16:29 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sengketa lahan seluas 29,8 hektare antara petani penggarap bekas tanah perkebunan belanda dengan Satuan Brigade Mobil (satbrimob) Polda Jatim yang terjadi di Dusun Kedunggalih Desa Bareng Kecamatan Bareng Kabupaten jombang Jawa Timur, memancing kepedulian beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Beberapa LSM itu secara langsung turun untuk melihat kondisi warga yang berjumlah sekitar 400 kepala keluarga petani yang mendiami lahan tersebut.
LSM yang turun di antaranya dari Konsorsium Pembaruan Agraria, atau yang lebih dikenal dengan KPA,
BACA JUGA:
Bersengketa, Ribuan Karung Gaharu Akhirnya Dibongkar di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo
Eksekusi Bengkel di Mayjend Sungkono Surabaya Ricuh, 1 Orang Luka-luka
Diduga Ada Mafia Tanah di Sengketa Lahan Kedunggalih Bareng Jombang
Sengketa Lahan, Warga Kedunggalih Jombang tak Bisa Panen Tebu, Oknum Brimob Diduga Minta Uang Sewa
"Seharusnya ini menjadi masalah prioritas yang harus ditangani karena masalah ini tidak sesuai dengan janji Pemerintahan Joko Widodo yang berencana meredistribusi lahan seluas sembilan juta hektar sebagai janji reforma agraria dalam Nawa Cita," ujar Koordinator KPA Jawa Timur, Sofyan Ubaidi Anom, Senin (8/6/2015).
Lebih Lanjut, mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini mengatakan bahwa warga seharusnya mendapatkan kembali hak mereka karena mereka sudah mengantongi SK 1964 dari menteri agrasia saat itu.