Sukses Kelola Lingkungan, PT Smelting Raih Sertifikat Proper Hijau dari KLHK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 18 April 2023 19:07 WIB
Proper juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia.
"Penerapan instrumen ini merupakan upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk menerapkan sebagian dari prinsip-prinsip good governance transparansi, berkeadilan, akuntabel, dan pelibatan masyarakat) dalam pengelolaan lingkungan," tutur Jempin.
Pada penilaian proper tahun 2022, perusahaan di Jawa Timur yang mendapat kategori Proper Emas ada 4 perusahaan, kategori Proper Hijau 17, biru 195, merah 69
"Bila melihat dari penilaian proper sebelumnya, ada peningkatan tahun ini," tutupnya.
Proper adalah program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Penilaiannya dilakukan oleh KLHK. Peringkat hijau merupakan peringkat tertinggi kedua setelah emas. Proper merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan.
Hal ini sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Proper juga merupakan perwujudan transparansi dan demokratisasi dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. (hud/mar)