Operasi Ketupat Semeru 2023, Polrestabes Surabaya Larang Takbir Keliling | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Ketupat Semeru 2023, Polrestabes Surabaya Larang Takbir Keliling

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 18 April 2023 20:24 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2023 Melarang Takbir Keliling Malam Idul Fitri 1444 H.

Menurutnya, jajaran juga melakukan penyekatan dan memberlakukan larangan . Hal tersebut, mengacu pada Surat Edaran Walikota Surabaya, nomor 000.1.10 /8947/436.8.6/2023, tentang larangan .

Sementara itu, Kasatlantas , AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas, apabila ditemukan masyarakat melakukan dan menggunakan motor kebut-kebutan.

“Nantinya tuk mengamanan para masyarakat yang melakukan takbir akbar keliling, dan menggunakan motor kebut-kebutan. Selain itu kami juga melakukan penindakan ETLE terhadap peserta konvoi SOTR yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya. (rus/sis) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video