Operasi Ketupat Semeru 2023, Polrestabes Surabaya Larang Takbir Keliling
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 18 April 2023 20:24 WIB
Menurutnya, jajaran Polrestabes Surabaya juga melakukan penyekatan dan memberlakukan larangan takbir keliling. Hal tersebut, mengacu pada Surat Edaran Walikota Surabaya, nomor 000.1.10 /8947/436.8.6/2023, tentang larangan takbir keliling.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas, apabila ditemukan masyarakat melakukan takbir keliling dan menggunakan motor kebut-kebutan.
“Nantinya tuk mengamanan para masyarakat yang melakukan takbir akbar keliling, dan menggunakan motor kebut-kebutan. Selain itu kami juga melakukan penindakan ETLE terhadap peserta konvoi SOTR yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya. (rus/sis)