Jelang Pemilu 2024, KPU Jatim Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Bacalon DPRD Provinsi dan DPD
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Selasa, 18 April 2023 22:26 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KPU Jatim menggelar sosialisasi tata cara pengajuan bakal calon (Bacalon) pada Pemilu 2024. Sesuai dengan wilayah kerjanya, sosialisasi diberikan terhadap 15 Bacalon anggota DPD dan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat provinsi untuk Bacalon anggota DPRD.
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, memastikan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya perlu melakukan sosialisasi terkait kepada peserta pemilu karena tahapan pencalonan akan dimulai pada 24 April 2023.
BACA JUGA:
Warga Binaan Lapas IIA Terima Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh KPU Kota Kediri
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye
"Ini merupakan sosialisasi awal, tentu kami sampaikan beberapa penjelasan dan informasi yang valid," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (18/4/2023).
Ia menambahkan, tahapan pencalonan akan dimulai dengan pengumuman pada 24-30 April 2023. "Dilanjutkan dengan masa pengajuan Bacalon mulai 1 sampai 14 Mei 2023," tuturnya.
Anam berharap pada forum itu peserta pemilu dapat memahami mekanisme dan tata cara pengajuan Bacalon, sehingga proses pencalonan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Senada dengan ketua, anggota KPU Jatim Insan Qoriawan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut apa yang telah dilakukan oleh KPU.
"14 April 2023 kemarin KPU sudah bertemu dengan partai politik tingkat pusat untuk membicarakan pencalonan, sedangkan hari ini KPU Jatim menindaklanjuti, begitupun dengan KPU Kabupaten/Kota," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...